FORUM KELOMPOK PENGGUNA LINUX TEGAL
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Search
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Latest topics
» TOKO JUAL OBAT ABORSI AMPUH 081220580097 | MARKETABORSI.COM
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” EmptyThu Dec 10, 2015 2:40 pm by masima01

» Kumpul KPLI TEGAL 31 Desember 2013
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” EmptyFri Jan 03, 2014 2:15 pm by agoenk

» Refresing KPLI TEGAL ke Suniarsih
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” EmptyTue Dec 31, 2013 10:03 am by agoenk

» Cara Sharing Folder di Linux
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” EmptySat Nov 30, 2013 12:35 pm by agoenk

» Ulang Tahun KPLI TEGAL yang ke 6
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” EmptyThu Nov 28, 2013 3:31 pm by agoenk

» Kumpul KPLI TEGAL di Warung Pecel Procot Slawi
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” EmptyThu Nov 28, 2013 3:04 pm by agoenk

» Kumpul KPLI TEgal di Widuri Pemalang sebagai Undangan Dari Member KPLI Pemalang
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” EmptyThu Nov 28, 2013 2:15 pm by agoenk

» Mempercepat Linux pada Komputer
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” EmptyFri Sep 13, 2013 1:50 pm by agoenk

» Rapat Kerja KPLI TEGAL 8 September 2013
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” EmptyThu Sep 12, 2013 8:41 am by agoenk

May 2024
MonTueWedThuFriSatSun
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Calendar Calendar


Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source”

Go down

Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” Empty Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source”

Post by agoenk Mon Jul 09, 2012 10:06 pm

Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source” Opensource_logo-300x258

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai gencar mengkampanyekan penggunaan piranti lunak (software) legal. Kominfo, melalui surat edaran mewajibkan kantor-kantor kecamatan menggunakan software yang berbasis open source.

Mahalnya software yang dibuat oleh perusahaan teknologi ditengarai sebagai penyebab penggunaansoftware ilegal kian marak. Namun, untuk menekan penggunaan software illegal, Kominfo terus mengampanyekan penggunaan software legal melalui open source.
Open source merupakan solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain ekonomis, pengembangan dan penggunaan piranti lunak open source (Free/Open Source Software – FOSS) dapat meningkatkan kreatifitas para pengembang software lokal yang dapat berimbas pada tumbuh-kembangnya industri informatika Indonesia.

Di sela-sela acara IOSA (Indonesia Open Source Award) 2012 yang dihelat di Hotel Bidakara Jakarta, (4/7/2012). Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengungkapkan, perusahaan Minyak dan Gas (Migas) di Indonesia menghabiskan dana sekira USD700 ribu untuk menggunakan satu jenissoftware.

Penggunaan software yang berbasis open source sudah kami kampanyekan. Hal ini merupakan salah satu langkah mengkampanyekan penggunaan software legal sekaligus menghemat biaya belanja khususnya di instansi pemerintahan,” jelas Tifatul.

Kami telah memberikan surat edaran untuk mewajibkan kecamatan mulai menggunakan software yang berbasis open source,” sambungnya.

Sementara itu, untuk mendukung kampanye penggunaan open sorce sekaligus memberikan apresiasi bagi anak bangsa yang mampu menciptakan software berbasis open source, Kemenkominfo mengadakan IOSA (Indonesia Open Source Award).

IOSA ini merupakan ajang untuk mengapresiasi bagi anak-anak bangsa yang mampu menciptakansoftware dengan basis open source,” tutur Tifatul.

sumber : http://semarang.linux.or.id/tifatul-seluruh-kecamatan-wajib-gunakan-open-source/
agoenk
agoenk

Jumlah posting : 298
Join date : 2009-04-27

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum