Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source”
Page 1 of 1
Tifatul: Seluruh Kecamatan Wajib Gunakan “Open Source”
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai gencar mengkampanyekan penggunaan piranti lunak (software) legal. Kominfo, melalui surat edaran mewajibkan kantor-kantor kecamatan menggunakan software yang berbasis open source.
Mahalnya software yang dibuat oleh perusahaan teknologi ditengarai sebagai penyebab penggunaansoftware ilegal kian marak. Namun, untuk menekan penggunaan software illegal, Kominfo terus mengampanyekan penggunaan software legal melalui open source.
Open source merupakan solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain ekonomis, pengembangan dan penggunaan piranti lunak open source (Free/Open Source Software – FOSS) dapat meningkatkan kreatifitas para pengembang software lokal yang dapat berimbas pada tumbuh-kembangnya industri informatika Indonesia.
Di sela-sela acara IOSA (Indonesia Open Source Award) 2012 yang dihelat di Hotel Bidakara Jakarta, (4/7/2012). Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengungkapkan, perusahaan Minyak dan Gas (Migas) di Indonesia menghabiskan dana sekira USD700 ribu untuk menggunakan satu jenissoftware.
Penggunaan software yang berbasis open source sudah kami kampanyekan. Hal ini merupakan salah satu langkah mengkampanyekan penggunaan software legal sekaligus menghemat biaya belanja khususnya di instansi pemerintahan,†jelas Tifatul.
Kami telah memberikan surat edaran untuk mewajibkan kecamatan mulai menggunakan software yang berbasis open source,†sambungnya.
Sementara itu, untuk mendukung kampanye penggunaan open sorce sekaligus memberikan apresiasi bagi anak bangsa yang mampu menciptakan software berbasis open source, Kemenkominfo mengadakan IOSA (Indonesia Open Source Award).
IOSA ini merupakan ajang untuk mengapresiasi bagi anak-anak bangsa yang mampu menciptakansoftware dengan basis open source,†tutur Tifatul.
Mahalnya software yang dibuat oleh perusahaan teknologi ditengarai sebagai penyebab penggunaansoftware ilegal kian marak. Namun, untuk menekan penggunaan software illegal, Kominfo terus mengampanyekan penggunaan software legal melalui open source.
Open source merupakan solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain ekonomis, pengembangan dan penggunaan piranti lunak open source (Free/Open Source Software – FOSS) dapat meningkatkan kreatifitas para pengembang software lokal yang dapat berimbas pada tumbuh-kembangnya industri informatika Indonesia.
Di sela-sela acara IOSA (Indonesia Open Source Award) 2012 yang dihelat di Hotel Bidakara Jakarta, (4/7/2012). Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengungkapkan, perusahaan Minyak dan Gas (Migas) di Indonesia menghabiskan dana sekira USD700 ribu untuk menggunakan satu jenissoftware.
Penggunaan software yang berbasis open source sudah kami kampanyekan. Hal ini merupakan salah satu langkah mengkampanyekan penggunaan software legal sekaligus menghemat biaya belanja khususnya di instansi pemerintahan,†jelas Tifatul.
Kami telah memberikan surat edaran untuk mewajibkan kecamatan mulai menggunakan software yang berbasis open source,†sambungnya.
Sementara itu, untuk mendukung kampanye penggunaan open sorce sekaligus memberikan apresiasi bagi anak bangsa yang mampu menciptakan software berbasis open source, Kemenkominfo mengadakan IOSA (Indonesia Open Source Award).
IOSA ini merupakan ajang untuk mengapresiasi bagi anak-anak bangsa yang mampu menciptakansoftware dengan basis open source,†tutur Tifatul.
sumber : http://semarang.linux.or.id/tifatul-seluruh-kecamatan-wajib-gunakan-open-source/
agoenk- Jumlah posting : 298
Join date : 2009-04-27
Similar topics
» Dokumen Negara Wajib Gunakan Format ODF
» Pemuda Open Source
» Apa Yang Didapat dari Open Source?
» Open Source Perlu Dibiasakan Sejak SD
» Migrasi ke Open Source, Negara Hemat Rp 4,3 Triliun
» Pemuda Open Source
» Apa Yang Didapat dari Open Source?
» Open Source Perlu Dibiasakan Sejak SD
» Migrasi ke Open Source, Negara Hemat Rp 4,3 Triliun
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
|
|
Thu Dec 10, 2015 2:40 pm by masima01
» Kumpul KPLI TEGAL 31 Desember 2013
Fri Jan 03, 2014 2:15 pm by agoenk
» Refresing KPLI TEGAL ke Suniarsih
Tue Dec 31, 2013 10:03 am by agoenk
» Cara Sharing Folder di Linux
Sat Nov 30, 2013 12:35 pm by agoenk
» Ulang Tahun KPLI TEGAL yang ke 6
Thu Nov 28, 2013 3:31 pm by agoenk
» Kumpul KPLI TEGAL di Warung Pecel Procot Slawi
Thu Nov 28, 2013 3:04 pm by agoenk
» Kumpul KPLI TEgal di Widuri Pemalang sebagai Undangan Dari Member KPLI Pemalang
Thu Nov 28, 2013 2:15 pm by agoenk
» Mempercepat Linux pada Komputer
Fri Sep 13, 2013 1:50 pm by agoenk
» Rapat Kerja KPLI TEGAL 8 September 2013
Thu Sep 12, 2013 8:41 am by agoenk