PERNYATAAN AOSI MENANGGAPI USULAN IIPA UNTUK MEMASUKAN INDONESIA KE DALAM SPECIAL 301 WATCH LIST
2 posters
Page 1 of 1
PERNYATAAN AOSI MENANGGAPI USULAN IIPA UNTUK MEMASUKAN INDONESIA KE DALAM SPECIAL 301 WATCH LIST
PERNYATAAN AOSI MENANGGAPI USULAN IIPA
UNTUK MEMASUKAN INDONESIA
KE DALAM SPECIAL 301 WATCH LIST
No. 005/AOSI/LOS/III/2010
UNTUK MEMASUKAN INDONESIA
KE DALAM SPECIAL 301 WATCH LIST
No. 005/AOSI/LOS/III/2010
Bulan Februari 2010, International Intellectual Property Association (IIPA) meminta U.S. Trade Representative (USTR) untuk memasukkan Indonesia, Brazil, India, Filipina, Thailand dan Vietnam dalam “Special 301 watch list”. Alasannya antara lain adalah kebijakan pemerintah negara-negara ini untuk mendorong penggunaan Open source Software (OSS) di Institusi Pemerintah.
Pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Menteri PAN Nomor: SE/01/M.PAN/3/2009 menganjurkan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah agar menggunakan perangkat lunak legal, yang salah satunya adalah Open Source Software atau OSS. Anjuran penggunaan Open Source Software ini dianggap mendorong mindset yang tidak menghargai kreasi Intellectual Property dan membatasi institusi pemerintah untuk memilih solusi terbaik untuk menjawab kebutuhan organisasi dan kebutuhan rakyat Indonesia.
Sehubungan dengan permintaan IIPA tersebut, Asosiasi Open Source Indonesia menyatakan sikap sbb:
* AOSI menyayangkan sikap IIPA sebagai salah satu lobby group dari Amerika Serikat, yang telah berusaha menghalangi usaha Pemerintah Indonesia yang justru ingin menghargai Hak atas Kekayaan Intelektual dengan menganjurkan penggunakan perangkat lunak Open Source untuk menggantikan perangkat lunak bajakan.
* IIPA telah berusaha mengaburkan keterbukaan dalam pilihan antara lain penggunaan OSS, dengan cara menekan setiap usaha untuk mencari alternatif dari keharusan menggunakan produk dari pihak tertentu dan menghindar untuk bersaing secara sehat.
* IIPA telah berusaha mengaburkan keterbukaan dalam pilihan antara lain penggunaan OSS, dengan cara menekan setiap usaha untuk mencari alternatif dari keharusan menggunakan produk dari pihak tertentu dan menghindar untuk bersaing secara sehat.
* Berbagai pihak, terutama Open Source Initiative (OSI) secara kategorik telah menolak sikap IIPA tersebut, dan mengecam sikap tidak adil IIPA terhadap OSS, dan menyebutnya sebagai kasus mencolok mata dalam penegakan hukum yang selektif untuk menyembunyikan absurditas dari klaimnya dengan sempitnya penerapan yang dilakukan (It is a blatant case of selective enforcement, one which hides the absurdity of it’s claims by the narrowness of their application).
* AOSI sepakat dengan OSI bahwa tindakan IIPA tersebut lebih didasarkan atas kepentingan tertentu, dan ketakutan atas inovasi serta model bisnis yang baru dengan berkembangnya OSS di Indonesia.
* AOSI sepakat dengan OSI bahwa tindakan IIPA tersebut lebih didasarkan atas kepentingan tertentu, dan ketakutan atas inovasi serta model bisnis yang baru dengan berkembangnya OSS di Indonesia.
* AOSI sepakat dengan organisasi sejenis dari Amerika Serikat yaitu Open Source For America (OSFA) yang secara tegas mengecam sikap IIPA, serta menyebut tindakan IIPA tersebut tidak bertanggungjawab dan menyesatkan.
* AOSI menghimbau agar Pemerintah dapat secara tegas menetapkan posisinya terhadap tindakan IIPA tersebut, mengingat bila Indonesia dimasukkan ke dalam Special 301 Watch List, dampaknya dapat berlaku pada bidang perdagangan secara umum.
* AOSI menyerukan agar pemanfaatan OSS tetap digalakkan, karena dengan menganjurkan penggunaan OSS, Pemerintah Indonesia tidak lain sedang berusaha untuk menghormati Hak atas Kekayaan Intelektual dengan tidak membajak dan menegakkan kemandirian dalam bidang TIK, tanpa menutup persaingan dengan yang lain, meskipun IIPA telah menyudutkan Indonesia dengan menyebutkan bahwa penggunaan OSS tidak mendorong inovasi dan telah menutup kesempatan pihak tertentu untuk bersaing.
* AOSI mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong anak bangsa dalam melakukan inovasi dan kreasi dalam bidang TIK, untuk membentuk kemandirian, membantu tumbuhnya perekonomian dan kelancaran jalannya pemerintahan yang bersih serta ikut serta dalam membangun kesejahteraan bangsa.
Jakarta, Maret 2010* AOSI menghimbau agar Pemerintah dapat secara tegas menetapkan posisinya terhadap tindakan IIPA tersebut, mengingat bila Indonesia dimasukkan ke dalam Special 301 Watch List, dampaknya dapat berlaku pada bidang perdagangan secara umum.
* AOSI menyerukan agar pemanfaatan OSS tetap digalakkan, karena dengan menganjurkan penggunaan OSS, Pemerintah Indonesia tidak lain sedang berusaha untuk menghormati Hak atas Kekayaan Intelektual dengan tidak membajak dan menegakkan kemandirian dalam bidang TIK, tanpa menutup persaingan dengan yang lain, meskipun IIPA telah menyudutkan Indonesia dengan menyebutkan bahwa penggunaan OSS tidak mendorong inovasi dan telah menutup kesempatan pihak tertentu untuk bersaing.
* AOSI mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong anak bangsa dalam melakukan inovasi dan kreasi dalam bidang TIK, untuk membentuk kemandirian, membantu tumbuhnya perekonomian dan kelancaran jalannya pemerintahan yang bersih serta ikut serta dalam membangun kesejahteraan bangsa.
Atas nama Komunitas Open Source Indonesia
Asosiasi Open Source Indonesia
www.aosi.or.id
agoenk- Jumlah posting : 298
Join date : 2009-04-27
Re: PERNYATAAN AOSI MENANGGAPI USULAN IIPA UNTUK MEMASUKAN INDONESIA KE DALAM SPECIAL 301 WATCH LIST
wah payah tuh IIPA, masak mau menentukan kebijakan sendiri di protes....
root- Jumlah posting : 38
Join date : 2010-05-17
Similar topics
» Nasib (pendidikan) Indonesia dalam cengkeraman Microsoft?
» KPLI TEGAL Dalam Acara Rakyat Tegal Moci Bareng Dalam rangka HUT Kab.Tegal dan Pemecahan rekor MURI
» KPLI TEGAL Dalam ILC 2012
» Add - ons untuk Mozilla Firefox
» Meresize foto langsung dalam satu folder
» KPLI TEGAL Dalam Acara Rakyat Tegal Moci Bareng Dalam rangka HUT Kab.Tegal dan Pemecahan rekor MURI
» KPLI TEGAL Dalam ILC 2012
» Add - ons untuk Mozilla Firefox
» Meresize foto langsung dalam satu folder
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Thu Dec 10, 2015 2:40 pm by masima01
» Kumpul KPLI TEGAL 31 Desember 2013
Fri Jan 03, 2014 2:15 pm by agoenk
» Refresing KPLI TEGAL ke Suniarsih
Tue Dec 31, 2013 10:03 am by agoenk
» Cara Sharing Folder di Linux
Sat Nov 30, 2013 12:35 pm by agoenk
» Ulang Tahun KPLI TEGAL yang ke 6
Thu Nov 28, 2013 3:31 pm by agoenk
» Kumpul KPLI TEGAL di Warung Pecel Procot Slawi
Thu Nov 28, 2013 3:04 pm by agoenk
» Kumpul KPLI TEgal di Widuri Pemalang sebagai Undangan Dari Member KPLI Pemalang
Thu Nov 28, 2013 2:15 pm by agoenk
» Mempercepat Linux pada Komputer
Fri Sep 13, 2013 1:50 pm by agoenk
» Rapat Kerja KPLI TEGAL 8 September 2013
Thu Sep 12, 2013 8:41 am by agoenk